rencana
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 74, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 74
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja, dan Anggaran Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Kendari
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan kctcntuan Pasal 56 dan
Pasal 57 Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3
Tahun 2022 tentang Perusahaan Umum Daerah
Pasar Kota Kendari perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota Kendari tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja
dan Anggaran Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota
Kendari;
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II
Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1995 Nomor 44,Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nornor 23 tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2044, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah d:iubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pernerintah Daerah
[Lembaran. Negara Republik Indonesia tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Rcpublik Indonesia Nornor 6757);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
tentang Badan Usaha Milik Daerah [Lernbaran
Negara Republik Indonesia Tabun 2017 Nom01·
305, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6173);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118
Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana
Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Pclaporan dan
Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah (Bcrita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
155);
6. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun
2022 tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar
Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2022 Nomor 3).
- Berikut teks yang telah dirapikan:
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KETENTUAN UMUM
BAB III
PENYAMPAIAN RENCANA BISNIS DAN RKA PERUMDA PASAR KOTA KENDARI
BAB IV
PERUBAHAN RENCANA BISNIS DAN RKA PERUMDA PASAR KOTA KENDARI
BAB V
PELAPORAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2022.
- 15 hal
|