Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Maksud dibentuknya Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan pedoman bagi Pemerintah Kampung dalam menetapkan kewenangannya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat