Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 77 Tahun 2022

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bangka Nomor 66 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahab Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur mengenai Penjabaran Perubahan APBD Tahun 2022 Kabupaten Bangka dengan rincian Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangka Nomor 77 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bangka Nomor 66 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahab Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bangka
Nomor
77
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sungailiat
Tanggal Penetapan
15 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
15 Desember 2022
Tanggal Berlaku
15 Desember 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2022 Nomor 79
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bangka
Bidang
Halaman ini telah diakses 100 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan