PERGUB ini mengatur mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2024 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024, terdiri dari Pendahuluan, Gambaran umum kondisi daerah, kerangka ekonomi dan keuangan daerah, sasaran dan prioritas pembangunan daerah, kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah, dan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat