Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 57 Tahun 2021

Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif dengan sistematika: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; pemeliharaan; penggunaan arsip inaktif; sarana prasarana kearsipan; sumber daya manusia kearsipan; ketentan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tapin
Nomor
57
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Rantau
Tanggal Penetapan
18 November 2021
Tanggal Pengundangan
18 November 2021
Tanggal Berlaku
18 November 2021
Sumber
BD.2021/No.57
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tapin
Bidang
Halaman ini telah diakses 56 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan