Perizinan, Pelayanan Publik dan Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2021/No.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Publik
ABSTRAK: |
- bahwa setiap penyelenggara pelayanan publik
wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan
Standar Pelayanan serta menetapkan Maklumat
Pelayanan dengan memperhatikan kemampuan
penyelenggara, kebutuhan masyarakat, dan
kondisi lingkungan; bahwa dalam rangka untuk kelancaran
Penyusunan Standar Pelayanan Publik oleh
Penyelenggara Pelayanan Publik, maka dipandang
perlu mengatur Pedoman Penyusunan Standar
Pelayanan Publik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyusunan Standar Pelayanan Publik.
- dasar hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tabun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tabun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Refonnasi Birokrasi Nomor 15 Tahun
2014; . Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor77 Tahun
2020; . Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09
Tahun 2016
- peraturan bupati ini mengatur tentang pedoman penyusunan standar pelayanan publik
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2021.
- 16 halaman
|