peraturan bupati ini mengatur tentang standar operasional prosedur pelayanan penerbitan surat perintah pencairan dana dengan sistematika: ketentuan umum; ruang lingkup; asas umum pengelolaan keuangan daerah; standar operasional prosedur pelayanan penerbitan surat perintah pencairan dana; tata kerja; sarana dan prasarana; ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat