Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 28 Tahun 2023

Penyelenggaraan Perlindungan Khusus bagi Anak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ketentuan Umum; Anak dalam Situasi Darurat; Anak yang Berhadapan dengan Hukum; Anak dari Kelompok Minoritas Terisolasi; Anak yang Dieksploitasi secara Ekonomi dan/atau Seksual; Anak yang Menjadi Korban Penyalahgunaan Narkotilka, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya; Anak menjadi Korban Pornografi; Anak dengan HIV dan AIDS; Anak Korban Penculikan, Penjualan, dan/atau Perdagangan; Anak Korban Kekerasan Fisik dan/atau Psikis; Anak Korban Kejahatan Seksual; Anak Korban Jaringan Terorisme; Anak Penyandang Disabilitas; Anak Korban Perlakuan Salah Penelantaran; Anak dengan Perilaku Sosial Menyimpang; Anak yang Menjadi Korban Stigmatisasi dari Pelabelan terkait dengan Kondisi Orang Tua; Pelaksanaan; Pendanaan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 28 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Khusus bagi Anak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bantul
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Bantul
Tanggal Penetapan
16 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
16 Juni 2023
Tanggal Berlaku
16 Juni 2023
Sumber
BD.2023/NO.28
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bantul
Bidang
Halaman ini telah diakses 191 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan