Dalam PERDA ini diatur mengenai Retribusi Perizinan Tertentu; Retribusi Izin Mendirikan Bangunan; Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol; Retribusi Izin Trayek; Retribusi Izin Usaha Perikanan; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif; Wilayah Pemungutan; Penentuan, Pembayaran Tempat Pembayaran Angsuran dan Penundaan Pembayaran; serta Pemunguutan Retribusi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat