Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 14 Tahun 2023

ANALISIS STANDAR BELANJA FISIK PEMERINTAH KOTA SUNGAI PENUH TAHUN 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan walikota ini diatur mengenai analisis standart belanja fisik pada Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun 2024 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur penetapan Analisis Satndar Belanja Fisik, maksud dan tujuan, serta ruang lingkup. Komponen ASB, penggunaan ASB serta pengendalian dan pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 14 Tahun 2023 tentang ANALISIS STANDAR BELANJA FISIK PEMERINTAH KOTA SUNGAI PENUH TAHUN 2024
T.E.U.
Indonesia, Kota Sungai Penuh
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sungai Penuh
Tanggal Penetapan
19 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
19 Mei 2023
Tanggal Berlaku
19 Mei 2023
Sumber
BD 2023 (14) : 5 hlm
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sungai Penuh
Bidang
Halaman ini telah diakses 134 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan