Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 36 Tahun 2021

Pedoman Pengendalian Gratifikasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengendalian Gratifikasi dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Dan Prinsip; Pelaporan Dan Penetapan Status Gratifikasi; Unit Pengendalian Gratifikasi; Pengawasan; Hak Dan Perlindungan; Sanksi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tapin
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Rantau
Tanggal Penetapan
21 September 2021
Tanggal Pengundangan
21 September 2021
Tanggal Berlaku
21 September 2021
Sumber
BD.2021/No.36
Subjek
GRATIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tapin
Bidang
Halaman ini telah diakses 55 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. PERBUP Kab. Tapin No. 11 Tahun 2017 tentang Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan