Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 35 Tahun 2021

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapin Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2021 Tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tapin
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Rantau
Tanggal Penetapan
21 September 2021
Tanggal Pengundangan
21 September 2021
Tanggal Berlaku
21 September 2021
Sumber
BD.2021/No.35
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tapin
Bidang
Halaman ini telah diakses 148 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Tapin No. 24 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2021 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Datu Sanggul Rantau

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan