Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 27 Tahun 2020

Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup ini mengatur Perubahan Kelima Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang terdiri dari Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mamuju Tengah
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tobadak
Tanggal Penetapan
03 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
03 Juli 2020
Tanggal Berlaku
03 Juli 2020
Sumber
BD 2020 (27) : 7 hlm
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 41 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Mengubah Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggran dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan