Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 88 Tahun 2021

PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

APBD Tahun Anggaran 2022 terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. 1) Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp2.109.082.604.028 (dua triliun seratus sembilan miliar delapan puluh dua juta enam ratus empat ribu dua puluh delapan rupiah); 2) Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp2.246.286.430.531,00 (dua triliun dua ratus empat puluh enam miliar dua ratus delapan puluh enam juta empat ratus tiga puluh ribu lima ratus tiga puluh satu rupiah) 3) Anggaran Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp137.203.826.563,00 (seratus tiga puluh tujuh miliar dua ratus tiga juta delapan ratus dua puluh enam ribu lima ratus enam puluh tiga rupiah), yang terdiri dari: a. Penerimaan Pembiayaan direncanakan Rp212.703.825.963,00 (dua ratus dua belas miliar tujuh ratus tiga juta delapan ratus dua puluh lima ribu sembilan ratus enam puluh tiga rupiah); b. Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp75.499.999.400,00 (tujuh puluh lima miliar empat ratus sembilan puluh sembilan juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu empat ratus rupiah) Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lumajang Nomor 88 Tahun 2021 tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lumajang
Nomor
88
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Lumajang
Tanggal Penetapan
28 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2021
Tanggal Berlaku
28 Desember 2021
Sumber
BD Kabupaten Lumajang Tahun 2021 No 88
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lumajang
Bidang
Halaman ini telah diakses 40 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan