Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 82 Tahun 2021

PEDOMAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi : a. Sumber Benturan Kepentingan; b. Jenis dan Bentuk Benturan Kepentingan; c. Prinsip Dasar Penanganan Benturan Kepentingan; d. Tata Cara Penanganan Benturan Kepentingan; e. Identifikasi Benturan Kepentingan; f. Mekanisme Pengenaan Sanksi; g. Pencegahan Benturan Kepentingan; h. Monitoring dan Evaluasi Benturan Kepentingan; dan i. Pengendalian dan Pengawasan Benturan Kepentingan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lumajang Nomor 82 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lumajang
Nomor
82
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Lumajang
Tanggal Penetapan
27 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2021
Tanggal Berlaku
27 Desember 2021
Sumber
BD Kabupaten Lumajang Tahun 2021 No 82
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lumajang
Bidang
Halaman ini telah diakses 47 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan