Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 79 Tahun 2021

PENGENDALIAN DAN EVALUASI PENGEMBANGAN PENERAPAN BUDAYA KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Setiap PD wajib mengembangkan penerapan Budaya Kerja dengan pengendalian dan evaluasinya. Pengembangan penerapan Budaya Kerja sebagaimana dimaksud ditetapkan dengan Keputusan Kepala PD.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 79 Tahun 2021 tentang PENGENDALIAN DAN EVALUASI PENGEMBANGAN PENERAPAN BUDAYA KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lumajang
Nomor
79
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Lumajang
Tanggal Penetapan
01 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
01 Desember 2021
Tanggal Berlaku
01 Desember 2021
Sumber
BD Kabupaten Lumajang Tahun 2021 No 79
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lumajang
Bidang
Halaman ini telah diakses 9 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan