Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 6 Tahun 2019

Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Kepala ini mengatur tentang ketentuan umum, klasifikasi keamanan arsip dinamis, pengamanan arsip dinamis, klasifikasi arsip dinamis dan ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 6 Tahun 2019 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis
T.E.U.
Indonesia, Perpustakaan Nasional RI
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Perpustakaan Nasional
Bentuk Singkat
Peraturan Perpusnas
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
10 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
17 Mei 2019
Tanggal Berlaku
17 Mei 2019
Sumber
BN 2019 (569): 14 Halaman, jdih.perpusnas.go.id
Subjek
ARSIP - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Perpustakaan Nasional RI
Bidang
Halaman ini telah diakses 322 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan