Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Nomor 1 Tahun 2021

Penyelenggaraan Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I Ketentuan Umum Bab II Tata Kelola SPBE Bab III Manajemen SPBE Bab IV Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi Bab V Penyelenggara dan Percepatan SPBE Bab VI Pemantauan dan Evaluasi SPBE Bab VII Ketentuan peralihan Bab VIII Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional
T.E.U.
Indonesia, Dewan Ketahanan Nasional
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Sekretariat Jenderal Dewan Ketahanan Nasional
Bentuk Singkat
Peraturan Setjen Wantanas
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
31 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2021
Tanggal Berlaku
31 Mei 2021
Sumber
JDIH Dewan Ketahanan Nasional
Subjek
SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Dewan Ketahanan Nasional
Bidang
Halaman ini telah diakses 126 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan