Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 4, perubahan Pasal 5, perubahan Pasal 15, penyisipan Pasal 15A.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat