Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 14 Tahun 2021

Pedoman Program Arsip Vital Perpustakaan Nasional

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang pedoman program arsip vital di lingkungan Perpustakaan Nasional. Ruang Lingkup Pedoman Program Arsip Vital Perpustakaan Nasional: 1) Asas Pengorganisasian, Sumber Daya Manusia (SDM), serta Sarana dan Prasarana Pengelolaan Arsip Vital; dan 2) Prosedur pengelolaan, Perlindungan, dan Pengamanan Arsip Vital.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pedoman Program Arsip Vital Perpustakaan Nasional
T.E.U.
Indonesia, Perpustakaan Nasional RI
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Perpustakaan Nasional
Bentuk Singkat
Peraturan Perpusnas
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
06 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
10 Desember 2021
Tanggal Berlaku
10 Desember 2021
Sumber
BN 2021 (1345): 21 Halaman, jdih.perpusnas.go.id
Subjek
ARSIP - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Perpustakaan Nasional RI
Bidang
Halaman ini telah diakses 203 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan