Pasal 2 Penerapan KTA Perpustakaan berbasis NIK bertujuan: a. pengintegrasian data keanggotaan Perpustakaan; b. penyederhanaan sistem keanggotaan Perpustakaan; c. perluasan akses layanan Perpustakaan; d. peningkatan kualitas layanan Perpustakaan; dan e. penguatan jejaring Perpustakaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat