Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 23 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Kebersihan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kayong Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Pasal 4 diubah;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kayong Utara Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Kebersihan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kayong Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kayong Utara
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sukadana
Tanggal Penetapan
23 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
24 Mei 2022
Tanggal Berlaku
24 Mei 2022
Sumber
BD.2022/NO.23, LL Kab. Kayong Utara : 7 HLM
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN / LEMBAGA / BADAN / ORGANISASI - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 121 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Kayong Utara No. 8 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Kebersihan Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Kayong Utara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan