tim penilai angka kredit
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2022/NO.20, LL Kab. Kayong Utara : 26 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembentukan dan Tata Kerja Tim Penilai, Sekretariat Tim Penilai dan Pejabat Penetap Angka Kredit Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK: |
- bahwa untuk menjamin objektivitas, transparansi, kelancaran dan tertib pembentukan dan pelaksanaan penilaian serta penetapan angka kredit jabatan fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, perlu diatur Tata Cara Pembentukan dan Tata Kerja Tim Penilai, Sekretariat Tim Penilai dan Pejabat Penetap Angka Kredit Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara dalam peraturan Bupati;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016;
- Ketentuan Umum; Pembentukan Tim penilai, Sekretariat Tim Penilai dan Pejabat Penetap Angka Kredit Jabatan Fungsional; Kelengkapan Administrasi Dupak; Pelaksana Penilaian dan Penetapan Angka Kredit; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
- 11 halaman peraturan dan25 halaman lampiran
|