Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 19 Tahun 2022

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 8 Tahun 2021 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum; Objek, Subjek dan Wajib Retribusi; Tarif dan Biaya Retribusi; tata Cara Pemungutan dan Pembayaran Retribusi; Tata Cara Pemberian Pengurangan dan Keringanan Retribusi; Tata Cara Pengembalian Kelebihsan Pembayaran Retribusi; Pemeriksaan; Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kayong Utara Nomor 19 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 8 Tahun 2021 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kayong Utara
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sukadana
Tanggal Penetapan
19 April 2022
Tanggal Pengundangan
19 April 2022
Tanggal Berlaku
19 April 2022
Sumber
BD.2022/NO.19, LL Kab. Kayong Utara : 15 HLM
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - KOPERASI, UMKM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
Bidang
HUKUM DAGANG
Halaman ini telah diakses 103 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan