Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Barat Nomor 51 Tahun 2021

Pedoman Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Untuk Desa di Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, AZAS PENGELOLAAN DANA BAGI HASIL, ALOKASI DANA BAGI HASIL (Sumber Dana Bagi Hasil, Penetapan Dana Bagi Hasil), PENYALURAN DAN PENGGUNAAN (Mekanisme Penyaluran Dana Bagian dari Hasil Pajak Daerah, Penetapan Rincian DBHPD, Penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah), PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA BAGI BASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, dan KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Barat Nomor 51 Tahun 2021 tentang Pedoman Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Untuk Desa di Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nias Barat
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Lahomi
Tanggal Penetapan
08 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
08 Desember 2021
Tanggal Berlaku
08 Desember 2021
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN NIAS BARAT TAHUN 2021 NOMOR 51
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nias Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 40 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan