Peraturan ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, AZAS PENGELOLAAN DANA BAGI HASIL, ALOKASI DANA BAGI HASIL (Sumber Dana Bagi Hasil, Penetapan Dana Bagi Hasil), PENYALURAN DAN PENGGUNAAN (Mekanisme Penyaluran Dana Bagian dari Hasil Pajak Daerah, Penetapan Rincian DBHPD, Penggunaan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah), PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA BAGI BASIL PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat