Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, maksud dan tujuan, penyelenggaraan KLHS untuk RPJMN Tahun 2020-2024, tim penyusun KLHS untuk RPJM 2020-2024, pemantauan dan evaluasi KLHS untuk RPJMN tahun 2020-2024, pendanaan penyelenggaraan KLHS untuk RPJMN tahun 2020-2024 dan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat