Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karimun Nomor 5 Tahun 2023

Pemberian Penghargaan Bagi Atlet dan Pelatih Olahraga Berprestasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati Karimun ini diatur tentang Pemberian Penghargaan Bagi Atlet dan Pelatih Olahraga Berprestasi, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Karimun Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pemberian Penghargaan Bagi Atlet dan Pelatih Olahraga Berprestasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karimun
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tanjung Balai Karimun
Tanggal Penetapan
06 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
06 Januari 2023
Tanggal Berlaku
06 Januari 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN KARIMUN TAHUN 2023 NOMOR 5
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - PEMUDA DAN OLAH RAGA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karimun
Bidang
Halaman ini telah diakses 242 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan