Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kepala Desa, Kedudukan Keuangan perangkat Desa dan lainnya, yaitu hak penghasilan tetap, tunjangan lainnya, besaran penghasilan tetap, dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa, serta tunjangan unsur BPD. Disamping itu diatur juga perjalanan dinas dan hak uang duka.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat