keluarga berencana-pengembangan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD 2020 (17) : 14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Kampung Keluarga Berencana
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan upaya penanggulangan kemiskinan diperlukan sinergi lintas sektor dengan program
kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga melalui pengembangan kampung Keluarga Berencana ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pengembangan Kampung Keluarga Berencana;
- UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 87 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. pengembangan Kampung Keluarga Berencana (KB);
b. koordinasi;
c. tingkatan Kampung KB;
d. pembiayaan; dan
e. monitoring, evaluasi dan pelaporan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2020.
- 14 hlm
|