Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: a. pengembangan Kampung Keluarga Berencana (KB); b. koordinasi; c. tingkatan Kampung KB; d. pembiayaan; dan e. monitoring, evaluasi dan pelaporan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat