PERBUP ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Bangka yaitu meliputi Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pelaku Pengadaan Barang/Jasa, Perencaan Pengadaan, Persiapan Pengadaan Barang/Jasa, Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola, Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia, Pengadaan Khusus, Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik, Pembentukan, Tugas, Fungsi, Kedudukan, Klasifikasi, Nomenklatur, dan Organisasi, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat