Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blitar No. 4 Tahun 2016

Perubahan atas perbup no 26 tahun 2014 tentang tarif layanan BLUD RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Kab. Blitar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan ini mengenai tarif layanan Blud RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Kab. Blitar . peraturan ini meliputi perubahan lampiran I dan lampiran II

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Blitar Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan atas perbup no 26 tahun 2014 tentang tarif layanan BLUD RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Kab. Blitar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Blitar
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Kanigoro
Tanggal Penetapan
21 Januari 2016
Tanggal Pengundangan
21 Januari 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
LD 4 C
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Blitar
Bidang
Halaman ini telah diakses 1284 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan