Pasal 1 Ketentuan Umum Pasal 2 Maksud dan Tujuan dari Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di lingkungan BNPT Pasal 3 Ruang lingkup Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip di lingkungan BNPT Pasal 4 Asas-asas Pasal 5 Ketentuan klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip di BNPT Pasal 6 Akses Pengguna Pasal 7 Sarana dan Prasarana Pasal 8 Pejabat Fungsional Arsiparis Pasal 9 Kategori arsip dinamis BNPT yaitu biasa, terbuka, dan rahasia Pasal 10 kategori arsip dinamis terbuka Pasal 11 Kategori arsip dinamis terbatas Pasal 12 Kategori arsip dinamis rahasia pasal 13 pengamanan arsip Pasal 14 penentuan pengelola arsip Pasal 15 pengamanan informasi arsip dinamis Pasal 16 abel klasifikasi keamanan dan pengamanan akses arsip dinamis dilingkungan BNPT
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat