Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kepesertaan, kewajiban bank peserta, dokumen kepesertaan, kontribusi kepesertaan, premi penjaminan, simpanan yang dijamin, rekonsiliasi dan verifikasi simpanan yang dijamin, pengajuan klaim, klaim penjamin yang layak dibayar, klaim penjamin yang tidak layak dibayar dan keberatan terhadap keputusan penetapan simpanan tidak layak bayar, sanksi administratif, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat