Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1 Tahun 2023

Program Penjaminan Simpanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kepesertaan, kewajiban bank peserta, dokumen kepesertaan, kontribusi kepesertaan, premi penjaminan, simpanan yang dijamin, rekonsiliasi dan verifikasi simpanan yang dijamin, pengajuan klaim, klaim penjamin yang layak dibayar, klaim penjamin yang tidak layak dibayar dan keberatan terhadap keputusan penetapan simpanan tidak layak bayar, sanksi administratif, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Program Penjaminan Simpanan
T.E.U.
Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan
Bentuk Singkat
Peraturan LPS
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
22 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
25 Mei 2023
Tanggal Berlaku
25 Mei 2023
Sumber
BN.2023 (408)/38 hlm
Subjek
PERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Lembaga Penjamin Simpanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 2198 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan