PERBUP ini mengatur mengenai Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Depati Bahrin Kabupaten Bangka yaitu meliputi Ketentuan Umum, Kebijakan Tarif Layanan, Nama, Objek, Subjek, Dan Tarif Layanan, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Besaran Tarif Layanan Kesehatan, Penggunaan Pendapatan, Tanda Bukti Pembayaran, Ketentuan lain-lain, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat