Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 55 Tahun 2021

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengubah besaran pembayaran Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja sebagaimana dimaksud dalam lampiran yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 55 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 70 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kepulauan Meranti
Nomor
55
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Selat Panjang
Tanggal Penetapan
01 September 2021
Tanggal Pengundangan
01 September 2021
Tanggal Berlaku
01 September 2021
Sumber
BD. 2021/No.56
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti
Bidang
Halaman ini telah diakses 93 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan