Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 semula berjumlah Rp. l.093.703.182.868,23 berkurang sejumlah Rp. 99.498.151.703,26 sehingga menjadi Rp. 994.205.031.164,97 dengan rincian sebagai berikut: a Pendapatan Rp. 994.205.031.164,97 b Belanja Belanja Tidak Langsung Rp. 614.941.487.255,39 Belanja Langsung Rp. 444.892.486.686,00 Jumlah Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung Rp. 1.059.833.973.941,39 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp.0,00
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat