Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 46 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Penyesuaian Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, Jabatan Fungsional Dengan Kelas Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2019 tentang Penyesuaian Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional Dengan Kelas Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2019 Nomor 25) diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 46 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Penyesuaian Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi, Jabatan Fungsional Dengan Kelas Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kepulauan Meranti
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Selat Panjang
Tanggal Penetapan
02 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
02 Juli 2021
Tanggal Berlaku
02 Juli 2021
Sumber
BD. 2021/No.47
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti
Bidang
Halaman ini telah diakses 89 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2019 tentang Penyesuaian Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional Dengan Kelas Jabatan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan