Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 13 Tahun 2023

PEDOMAN KERJA SAMA PUBLIKASI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBONG DENGAN MEDIA MASSA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PEDOMAN KERJA SAMA PUBLIKASI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBONG DENGAN MEDIA MASSA

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 13 Tahun 2023 tentang PEDOMAN KERJA SAMA PUBLIKASI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBONG DENGAN MEDIA MASSA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lebong
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tubei
Tanggal Penetapan
19 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
19 Januari 2023
Tanggal Berlaku
19 Januari 2023
Sumber
BERITA DAERAH KABUPATEN LEBONG TAHUN 2023 NOMOR 13
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lebong
Bidang
Halaman ini telah diakses 121 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan