peraturan - keselamatan - penerbangan - sipil - bagian - 175 - tentang - penyelenggara - pelayanan - informasi - aeronautika
2023
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 9, BN 2023 (266) : 6 Halaman, jdih.dephub.go.id
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 175 Tentang Penyelenggara Pelayanan Informasi Aeronautika
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk menjamin terpenuhinya ketentuan nasional dan internasional dalam pelaksanaan pelayanan navigasi penerbangan perlu mengganti
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 111 Tahun 2018 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 175 (Civil Aviation Safety Regulation Part 175) tentang Pelayanan Informasi Aeronautika, karena
sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum.
- Pasal 17 AYAT (30) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 1 Tahun 2009; Dan Permenhub No. PM 17 Tahun 2022
- Pasal 2
Peraturan Menteri ini mengatur mengenai:
a. sertifikasi Penyelenggara Pelayanan Informasi
Aeronautika;
b. penyelenggaraan pelayanan informasi aeronautika;
c. kewenangan dan kewajiban Penyelenggara Pelayanan
Informasi Aeronautika; dan
d. pengenaan sanksi administratif.
|
CATATAN: |
- Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
- Lampiran file: 48 hlm.
|