Pasal 2 Peraturan Menteri ini mengatur mengenai: a. penyelenggaraan operasi Pencarian dan Pertolongan Kecelakaan Pesawat Udara; dan b. pengawasan penyelenggaraan operasi Pencarian dan Pertolongan pada Kecelakaan Pesawat Udara
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat