Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 10 Tahun 2023

Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 176 Tentang Pencarian Dan Pertolongan ( Search And Rescue) Pada Kecelakaan Pesawat Udara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal 2 Peraturan Menteri ini mengatur mengenai: a. penyelenggaraan operasi Pencarian dan Pertolongan Kecelakaan Pesawat Udara; dan b. pengawasan penyelenggaraan operasi Pencarian dan Pertolongan pada Kecelakaan Pesawat Udara

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 10 Tahun 2023 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 176 Tentang Pencarian Dan Pertolongan ( Search And Rescue) Pada Kecelakaan Pesawat Udara
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perhubungan
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Menteri Perhubungan
Bentuk Singkat
Permenhub
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
16 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
24 Maret 2023
Tanggal Berlaku
24 Maret 2023
Sumber
BN 2023 (267) : 5 Halaman, jdih.dephub.go.id
Subjek
TRANSPORTASI DARAT / LAUT / UDARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perhubungan
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 356 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan