Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 25 Tahun 2020

Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2020-2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Perbup ini diatur tentang strategi penanggulangan kemiskinan yang ruang lingkupnya meliputi: a. gambaran umum kondisi daerah; b. profil kemiskinan daerah; c. prioritas intervensi kebijakan; d. relevansi dan efektifitas APBD; e. kaji ulang dan kelembagaan; f. isu strategis dan rencana aksi daerah;dan g. sistim monitoring. Selain itu mengatur sistematika penyusunan strategi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 25 Tahun 2020 tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2020-2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Polewali Mandar
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Polewali Mandar
Tanggal Penetapan
16 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
17 Juli 2020
Tanggal Berlaku
27 Juli 2020
Sumber
BD 2020 (25) : 9 hlm
Subjek
APBD - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - KESEJAHTERAAN RAKYAT, KESEJAHTERAAN SOSIAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
Bidang
Halaman ini telah diakses 114 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan