Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 13 Tahun 2022

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bangka Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Standar Satuan Harga Khusus Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Bangka.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur mengenai Peraturan Bupati Bangka Nomor 22 Tahun 2021 tentang Standar satuan harga Khusus Penanganan Pandemi Corona Virus disease 2019 Kabupaten Bangka (Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2021 Nomor 23), yang diubah dengan Peraturan Bupati Bangka, yaitu Ketentuan Lampiran dalam Pasal 4 diubah yaitu mengatur mengenai Pembiayaan sehingga berbunyi Pembiayaan penanganan COVID-19 bersumber dari APBD, APBN dan/atauBLUD dengan standar biaya sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangka Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bangka Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Standar Satuan Harga Khusus Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Bangka.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bangka
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sungailiat
Tanggal Penetapan
02 Februari 2022
Tanggal Pengundangan
02 Februari 2022
Tanggal Berlaku
02 Februari 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2022 Nomor 13
Subjek
STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bangka
Bidang
Halaman ini telah diakses 103 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan