PERBUP ini mengatur mengenai Peraturan Bupati Bangka Nomor 22 Tahun 2021 tentang Standar satuan harga Khusus Penanganan Pandemi Corona Virus disease 2019 Kabupaten Bangka (Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2021 Nomor 23), yang diubah dengan Peraturan Bupati Bangka, yaitu Ketentuan Lampiran dalam Pasal 4 diubah yaitu mengatur mengenai Pembiayaan sehingga berbunyi Pembiayaan penanganan COVID-19 bersumber dari APBD, APBN dan/atauBLUD dengan standar biaya sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat