Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 18 Tahun 2020

Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Pendahuluan; 2. Evaluasi hasil triwulan II (triwulan dua) tahun Berkenaan; 3. Kerangka ekonomi dan keuangan daerah; 4. Sasaran dan prioritas pembangunan daerah 5. Rencana kerja dan pendanaan daerah; dan 6. Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Selatan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Selatan
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Buntok
Tanggal Penetapan
03 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
03 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
03 Agustus 2020
Sumber
BD.2020/No.18
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 126 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan