1. Prinsip-prinsip 2. Ruang Lingkup Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai 3. Instrumen dan Mekanisme Perhitungan Tambahan Penghasilan Pegawai 4. Hari Kerja, Jam Kerja dan Pengelolaan Data 5. Penginputan Bahan Tambahan Penghasilan Pegawai
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat