Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023 yaitu meliputi Ketentuan Pasal 1 ditambah, Ketentuan Pasal 7 diubah, Ketentuan Lampiran pada Pasal 16 diubah, dan Ketentuan Lampiran pada Pasal 17 diubah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat