Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 14 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangka Nomor 79 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023 yaitu meliputi Ketentuan Pasal 1 ditambah, Ketentuan Pasal 7 diubah, Ketentuan Lampiran pada Pasal 16 diubah, dan Ketentuan Lampiran pada Pasal 17 diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangka Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bangka Nomor 79 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bangka
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sungailiat
Tanggal Penetapan
17 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
17 Februari 2023
Tanggal Berlaku
17 Februari 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2023 Nomor 14
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bangka
Bidang
Halaman ini telah diakses 272 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan