Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 134 Tahun 2022

Tarif Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Goetoeng Taroenadibrata Kabupaten Purbalingga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup tarif pelayanan, tarif pelayanan kesehatan non kelas III, komponen dan perhitungan tarif pelayanan kesehatan, tarif non pelayanan kesehatan, tarif pelayanan pendidikan, penelitian dan pelatihan, pemanfaatan tarif dan pengelolaan pendapatan RSUD.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 134 Tahun 2022 tentang Tarif Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Goetoeng Taroenadibrata Kabupaten Purbalingga
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purbalingga
Nomor
134
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Purbalingga
Tanggal Penetapan
06 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
06 Desember 2022
Tanggal Berlaku
06 Desember 2022
Sumber
BD.2022/NO.134
Subjek
KESEHATAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purbalingga
Bidang
Halaman ini telah diakses 222 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 60 Tahun 2016 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Non Kelas III Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan