Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup tarif pelayanan, tarif pelayanan kesehatan non kelas III, komponen dan perhitungan tarif pelayanan kesehatan, tarif non pelayanan kesehatan, tarif pelayanan pendidikan, penelitian dan pelatihan, pemanfaatan tarif dan pengelolaan pendapatan RSUD.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat