P-RKPD adalah dokumen perubahan perencanaan daerah Kabupaten Lumajang untuk periode 1 (satu) tahun anggaran, yaitu tahun 2021 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2021 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2021. P-RKPD merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2018-2023 yang memuat Evaluasi Hasil Kinerja Pembangunan Daerah, Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah, Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2021 dan Rencana Kerja dan Pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah, Kabupaten, dengan dukungan dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat