1. RKPD adalah dokumen perencanaan daerah Kabupaten Lumajang untuk periode 1 (satu) tahun, yaitu tahun 2022 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2022 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022; 2. RKPD Kabupaten Lumajang Tahun 2022 merupakan penjabaran tahunan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2018-2023 dan mengacu RKP Tahun 2022 dan RKPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan Daerah dan rencana kerja dan Pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah, maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat