Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 43 Tahun 2021

PETUNJUK PELAKSANAAN PENGADAAN APARATUR SIPIL NEGARA PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Seleksi Pengadaan ASN dilaksanakan berdasarkan prinsip : a. kompetitif; b. adil; c. objektif; d. transparan; e. bebas dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme; dan f. tidak dipungut biaya. Seleksi Pengadaan ASN dilakukan berdasarkan pada penetapan kebutuhan ASN.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lumajang Nomor 43 Tahun 2021 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENGADAAN APARATUR SIPIL NEGARA PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lumajang
Nomor
43
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Lumajang
Tanggal Penetapan
08 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
08 Juli 2021
Tanggal Berlaku
08 Juli 2021
Sumber
BD Kabupaten Lumajang Tahun 2021 No 43
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lumajang
Bidang
Halaman ini telah diakses 48 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan