Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 42 Tahun 2021

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 46 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Pasal 1 diubah, sehingga berbunyi sebagaimana terdapat dalam Peraturan ini; 2. Ketentuan dalam Lampiran diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lumajang Nomor 42 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 46 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR KAWASAN PERMUKIMAN KUMUH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lumajang
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Lumajang
Tanggal Penetapan
08 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
08 Juli 2021
Tanggal Berlaku
08 Juli 2021
Sumber
BD Kabupaten Lumajang Tahun 2021 No 42
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lumajang
Bidang
Halaman ini telah diakses 49 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan